Sorong, Papua Barat Daya – Kamis, 16 Maret 2023 Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan ramah HAM, Kantor Imigrasi Sorong berikan Pelatihan Dasar Pelayanan Publik bagi individu berkebutuhan khusus dan disabilitas untuk seluruh pegawai Kantor Imigrasi Sorong, khususnya petugas pada pelayanan keimigrasian.
Dengan narasumber dari Sekolah Dasar Luar Biasa Inpres 73 Sorong yaitu Bapak Fandy Dawenan, S.S, MDPP, Gr. dan Ibu Mujiyanti, S.Pd yang memberikan pelatihan dasar bagaimana langkah-langkah berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas Sensorik Netra, Tuna Rungu atau Tuli, hingga Disabilitas Intelektual.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan ramah HAM tentunya harus didukung dengan Sumber Daya Manusia yang juga memahami dan mampu memberikan pelayanan yang dapat membantu dalam berinteraksi dengan individu berkebutuhan khusus dan disabilitas. Seperti halnya dalam melakukan permohonan paspor, bagi pemohon yang berkebutuhan khusus, Kantor Imigrasi Sorong telah memiliki layanan berbasis HAM diantaranya Inovasi Layanan Paspor Cepat Satu Hari Disabilitas bagi pemohon yang melakukan BAP paspor hilang atau rusak diselesaikan satu hari saja. Atau ruang khusus ramah HAM bagi pemohon berkebutuhan khusus dan disabilitas.
Pada tahun 2021, Kantor Imigrasi Sorong telah menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. Tentunya sebuah prestasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada Kantor Imigrasi Sorong.
Di masa yang akan datang, diharapkan Kantor Imigrasi Sorong mampu menjadi contoh atau teladan bagi seluruh instansi di wilayah Indonesia Timur, bahwa di Indonesia. Dengan semangat Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kantor Imigrasi Sorong siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.