Raja Ampat, 26 September 2024 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggelar kegiatan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing Cepat dan Efisien Imigrasi Sorong (PACE MISO) kepada para pemilik dan pengelola penginapan, hotel, resort, dan homestay di Kabupaten Raja Ampat. Acara ini dilaksanakan di D’Coral Resort dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi PACE MISO yang diharapkan dapat mempermudah pelaporan keberadaan warga negara asing di daerah tersebut.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIT dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sambutan pembuka disampaikan oleh Plt. Kepala Seksi Tikkim, Anthonius DPR Lela, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut.
Materi pertama disampaikan oleh Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Nathan Palallo, yang memberikan penjelasan mengenai pengawasan dan penindakan keimigrasian. Materi ini membahas kewajiban para pengelola penginapan terkait pelaporan warga negara asing, serta langkah-langkah yang harus diambil dalam proses pengawasan.
Sesi selanjutnya diisi dengan diskusi antara peserta dan pemateri, di mana para peserta memberikan berbagai pertanyaan serta usulan terkait materi yang telah disampaikan.
Materi kedua disampaikan oleh Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Mutiara Marhadini, yang menjelaskan secara rinci penggunaan Aplikasi PACE MISO. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelaporan keberadaan orang asing secara cepat dan efisien, sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi praktik langsung, di mana peserta diarahkan untuk membuat akun Aplikasi PACE MISO pada laman sorong.imigrasi.go.id/pacemiso/ dan melakukan simulasi pengisian data, yang dipandu oleh Admin Aplikasi PACE MISO.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pengelola penginapan di Kabupaten Raja Ampat dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan pelaporan keberadaan warga negara asing, sehingga dapat mendukung pengawasan keimigrasian yang lebih efektif.