Rabu, 9 Oktober 2024
English EN Indonesian ID

FAQ – Frequently Asked Questions

Klik pada pertanyaan untuk melihat jawaban;

Apakah permohonan pembuatan paspor bisa langsung datang ke kantor imigrasi?

TIDAK BISA datang langsung, harus terlebih dahulu melalui pendaftaran aplikasi “Antrian Online” untuk mendapatkan kuota antrian

CARANYA :

1. Download aplikasi “ANTRIAN PASPOR” melalui Play Store

atau

2. melalui “https://antrian.imigrasi.go.id

 

Catatan: Satu akun maksimal bisa mendaftarkan 5 PEMOHON sekaligus

Bagaimana jika sudah mendaftar antrian online namun tidak menerima email verifikasi?

Tunggu email verifikasi1 x 24 jamatau cek diSPAM

Email Verifikasi berisi QR Code (Silahkan Datang sesuai Jadwal yang tertera pada QR Code, dengan membawa persyaratan lengkap)

Bagaimana jika sudah login aplikasi "Antrian Paspor Online" namun tidak ada tanggal yang bisa dipilih?

1. Kuota untuk tanggal tersebut SUDAH PENUH

atau

2. Kuota untuk tanggal tersebut BELUM DIBUKA*

*Cek secara berkala melalui sosial media (Twitter, Instagram) kami , untuk informasi update kuota antrian online

Data diri pada Akte Lahir/Ijazah/Akte Nikah berbeda dengan data pada KTP daan KK

Data yang akan digunakan adalah data yang ada pada Akte Lahir/Ijazah/Akte Nikah, melampirkan Surat Keterangan Lurah.

Untuk permohonan paspor anak dibawah umur , syarat apa saja yang diperlukan jika orangtuanya telah bercerai?

Cukup melampirkan salah satu KTP Orang Tua yang mendapatkan Hak Asuh Anak disertai dengan Ketetapan Pengadilan. Akte Nikah/Buku Nikah diganti dengan Surat Cerai.

Apa syarat tambahan untuk Baby Sitter/Asisten Rumah Tangga?

Syarat yang diperlukan sama, ditambah dengan melampirkan fotokopi KTP yang mepekerjakan + Surat pernyataan bermaterai akan bertanggun jawab penuh terhadap pemohon paspor hingga kembali ke Indonesia.

Anak saya akan bepergian bersama salah seorang anggota keluarga, akan tetapi saya selaku orangtua tidak ikut bepergian. Syarat apa saja yang harus dipenuhi?

Pembuatan Paspor tetap wajib didampingi orang tua dan syarat2 dipenuhi serta melampirkan fotokopi paspor keluarga atau saudara yang hendak berpergian bersama anak.