Jumat, 26 Juli 2024
English EN Indonesian ID

UU Keimigrasian

Penjelasan :

Cukup jelas.

 

Penjelasan :

Cukup jelas.

 

Penjelasan :

Ayat (1)

 

Cukup jelas.

Ayat (2)

Huruf a

Yang dimaksud “pembebasan Visa” dalam ketentuan ini misalnya untuk kepentingan

pariwisata yang membawa manfaat bagi perkembangan pembangunan nasional dengan memperhatikan asas timbal balik, yaitu pembebasan Visa hanya diberikan kepada Orang Asing dari negara yang juga memberikan pembebasan Visa kepada warga negara Indonesia.

Huruf b

Cukup jelas.

Huruf c

Cukup jelas.

Huruf d

Cukup jelas.