• Kemenimipas RI
  • Ditjen Imigrasi
  • Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat
  • Buletin MISO
Kamis, 23 April 2026
English EN Indonesian ID
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
  • Zona Integritas
  • Regulasi
    • Undang-undang Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Bagi Warga Negara Indonesia
      • Antrian Paspor Online M-Paspor
      • Syarat Permohonan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Tentang Paspor
        • Permohonan Paspor RI
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Permohonan Paspor Haji
    • Bagi Warga Negara Asing
      • Permohonan Izin Tinggal Online
      • Permohonan Visa Online
      • Izin Tinggal WNA
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • Biaya Izin Tinggal
      • Kalkulator Hitung Masa Izin Tinggal
    • Pelaporan Orang Asing
  • Publikasi
    • Berita Miso
    • Buletin MISO
    • Survey IKM dan IPK
    • Statistik Pelayanan Izin Keimigrasian
    • Arsip Dokumen
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Jenis dan Tarif PNBP
    • Tata Tertib Berpakaian Pemohon Layanan
    • Cara Bayar Paspor Via ATM
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • Twitter
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
  • Zona Integritas
  • Regulasi
    • Undang-undang Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Bagi Warga Negara Indonesia
      • Antrian Paspor Online M-Paspor
      • Syarat Permohonan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Tentang Paspor
        • Permohonan Paspor RI
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Permohonan Paspor Haji
    • Bagi Warga Negara Asing
      • Permohonan Izin Tinggal Online
      • Permohonan Visa Online
      • Izin Tinggal WNA
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • Biaya Izin Tinggal
      • Kalkulator Hitung Masa Izin Tinggal
    • Pelaporan Orang Asing
  • Publikasi
    • Berita Miso
    • Buletin MISO
    • Survey IKM dan IPK
    • Statistik Pelayanan Izin Keimigrasian
    • Arsip Dokumen
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Jenis dan Tarif PNBP
    • Tata Tertib Berpakaian Pemohon Layanan
    • Cara Bayar Paspor Via ATM
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • Twitter
  • Kontak
No Result
View All Result
Imigrasi Sorong
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Luncurkan Perpres Tentang Stranas Bisnis dan HAM

Senin, 6 November 2023
in Berita
Imigrasi Sorong Dukung Penyelenggaraan Kegiatan FIFA U-17 World Cup 2023

Jakarta – Pemerintah Indonesia meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Stranas BHAM berfungsi sebagai pedoman bagi pelaku usaha untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis. (06/11/23)

“Tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia. Untuk implementasinya, Kemenkumham menginisiasi rancangan Stranas BHAM yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada 26 September 2023 lalu,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada peluncuran Stranas BHAM di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (06/11/2023).

Yasonna menjelaskan Stranas BHAM berisi panduan-panduan yang riil dan detail bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengarusutamakan Bisnis dan HAM dalam dunia usaha.

Ia mengungkapkan peluncuran Stranas BHAM merupakan awal dari jalan panjang pemerintah memajukan penghormatan HAM dalam konteks dunia bisnis. Saat ini, Kemenkumham tengah menyusun peraturan turunan dari Perpres Stranas BHAM tentang mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah BHAM.

“Setelah peluncuran Stranas BHAM, Kemenkumham langsung menyusun peraturan turunannya agar gugus tugas di tingkat pusat maupun daerah bisa segera bergerak. Gugus tugas ini yang mengkoordinasikan pelaksanaan Stranas HAM,” ucap Yasonna.

Yasonna meminta Gugus Tugas Nasional dan Daerah untuk menciptakan alur komunikasi yang efektif, karena Gugus Tugas Daerah berkewajiban melaporkan pelaksanaan BHAM di wilayahnya kepada Gugus Tugas Nasional.

Dalam peluncuran Stranas BHAM, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional BHAM. Mahfud berharap Gugus Tugas Daerah BHAM segera dibentuk menyusul dikukuhkannya Gugus Tugas Nasional.

“Kemenkumham agar menyampaikan kepada Gubernur supaya mengakselerasi Gugus Tugas Daerah. Mekanisme kerjanya akan diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM,” tutur Mahfud.

Mahfud menyatakan Stranas BHAM menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan dunia bisnis yang ramah HAM. Ia menilai penghormatan HAM akan meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di level global.

“Dokumen Stranas BHAM disusun dengan prinsip non diskriminatif, kesetaraan, partisipasi, akuntabel, dan keterbukaan. Perpres ini meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global,” ujarnya.

Mahfud mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan bisnis yang ramah HAM dan pelayanan publik berbasis HAM di Indonesia.

Bersamaan dengan agenda peluncuran Perpres No. 60 Tahun 2023, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada 11 satuan kerja Kemenkumham yang meraih nilai tertinggi dalam implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dan peluncuran aplikasi SIPHAM.


Narahubung:
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Hantor Situmorang
0812-8081-440

Previous Post

Imigrasi Sorong Dukung Penyelenggaraan Kegiatan FIFA U-17 World Cup 2023

Next Post

Imigrasi Sorong Lakukan Pemeriksaan Keimigrasian Keberangkatan Penumpang Kapal Black Pearl

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Penandatanganan Kerja Sama PT Tribun Digital Papua Barat dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong
  • Kantor Imigrasi Sorong Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Sorong Tahun 1447 H / 2026 M
  • Imigrasi Berlakukan WFH pada hari Jumat, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
  • Kantor Imigrasi Sorong, mengikuti Pengarahan Direktur Jenderal Imigrasi
  • Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
  • Persyaratan Paspor
  • FAQ
  • Kontak
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong - Papua Barat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
  • Zona Integritas
  • Regulasi
    • Undang-undang Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Bagi Warga Negara Indonesia
      • Antrian Paspor Online M-Paspor
      • Syarat Permohonan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Tentang Paspor
    • Bagi Warga Negara Asing
      • Permohonan Izin Tinggal Online
      • Permohonan Visa Online
      • Izin Tinggal WNA
      • Biaya Izin Tinggal
      • Kalkulator Hitung Masa Izin Tinggal
    • Pelaporan Orang Asing
  • Publikasi
    • Berita Miso
    • Buletin MISO
    • Survey IKM dan IPK
    • Statistik Pelayanan Izin Keimigrasian
    • Arsip Dokumen
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Jenis dan Tarif PNBP
    • Tata Tertib Berpakaian Pemohon Layanan
    • Cara Bayar Paspor Via ATM
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • Twitter
  • Kontak

© 2021 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong

[ Placeholder content for popup link ] WordPress Download Manager - Best Download Management Plugin