Kota Sorong – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong telah melaksanakan pemeriksaan keimigrasian keberangkatan pada penumpang kapal Black Pearl di dermaga Marina Jetty, Kota Sorong. Selasa (07/11/2023).
Pada hari sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menerima surat Permohonan pemeriksaan awak alat angkut Black Pearl dari PT. Indonusa Tenggara Marine.
Dalam kegiatan pemeriksaan keimigrasian petugas selalu memastikan telah dilakukannya pengecekan dokumen kesehatan dari Karantina guna menaati segala bentuk Standar Operasional Prosedur.
Pemeriksaan Keimigrasian dilakukan pada Penumpang Black Pearl oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong pada seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian.
Kapal Black Pearl akan berangkat dari pelabuhan laut Kota Sorong, Indonesia menuju Puerto Princesa Port, Filipina pada tanggal 07 November 2023, terdapat 4 (empat) orang kru kapal yang keseluruhannya berkewarganegaraan Australia.
Pemeriksaan dilakukan sesuai SOP Penyelesaian Keberangkatan Awak Kapal di Tempat Pemeriksaan Imigrasi berdasarkan Tugas dan Fungsi Kantor Imigrasi.