Kaimana – Kamis, 10 Maret 2022 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong telah melaksanakan kegiatan Rapat TIMPORA atau Tim Pengawasan Orang Asing Wilayah Kabupaten Kaimana.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Cun Sudiharto dan dihadiri oleh beberapa instansi terkait untuk membahas rapat tahunan mengenai aktifitas dan kegiatan Orang Asing di Kabupaten Kaimana.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaimana, Adhi Wicaksono menyampaikan bahwa diperlukannya data keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Kaimana sehingga memudahkan Peserta Timpora untuk melakukan pengawasan terhadap Orang Asing.
Dalam hal ini tujuan dari pembentukan TIMPORA adalah untuk mengawasi dan memantau aktivitas orang asing yang dicurigai melakukan penyalahgunaan izin tinggalnya. (AJ)