Sorong – Kamis 10 Maret 2022 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengikuti kegiatan Workshop Sosialisasi Pengisian dan Penilaian LKE Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 secara daring yang diselenggarakan oleh Inspektorat Wilayah VI. Workshop Sosialisasi Pengisian dan Penilaian LKE Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM, Sesi II di ikuti oleh 421 Satuan Kerja. Satuan Kerja meliputi Satker Wilayah Jawa Tengah, D.I.Y, Kalimantan Barat, Kalteng, Bali, NTB, NTT, Kalsel, Kaltim, Sulut, Gorontalo, Sulawesi Tengah, SulBar, SulSel, SulTenggara, Maluku, Malut, Papua & Papua Barat.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Bapak Irjen KemenKumHAM, dimana dalam sambutannya Bp. Irjen menyampaikan Predikat wbk/wbbm diberikan kepada satker yang pimpinan dan seluruh jajarannya memiliki komitmen kuat untuk: “Mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan terbebas dari tindakan maupun perilaku koruptif dari para petugas serta mampu menunjukkan peningkatan kualitas capaian kinerja”.
Syarat Pengusulan Satuan Kerja WBBM (Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021) adalah memiliki karasteristik merupakan core layanan utama dari instansi, memberikan dampak signifikan terhadap persepsi masyarakat tentang kualitas birokrasi, penyelesaian kepatuhan TLHP dari APIP 100%, telah melakukan pembangunan WBBM minimal 1 tahun dan memiliki predikat SAKIP internal mininimal nilai BB.
Pada tahun 2022 ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong telah bersiap untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang sebelumnya telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2020. (AJ)