Sorong, 31 Oktober 2023 – Dalam upaya untuk memperkuat legislasi di bidang keimigrasian, Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Polhukham) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melaksanakan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong pada hari ini. Kunjungan ini difokuskan pada pengumpulan data naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait keimigrasian.
Tim Polhukham, yang dipimpin oleh perwakilan yang berkompeten di bidang politik, hukum, dan hak asasi manusia, disambut dengan hangat oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, beserta jajarannya. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dan stafnya turut hadir dalam pertemuan ini.
Selama kunjungan, Tim Polhukham DPR RI berfokus pada dialog terbuka dan pengumpulan informasi yang relevan terkait dengan kondisi keimigrasian di Sorong. Diskusi melibatkan pertukaran gagasan antara Tim Polhukham dan para ahli keimigrasian di wilayah tersebut. Para anggota tim mengevaluasi praktik-proaktif, identifikasi tantangan, dan merumuskan pandangan bersama untuk perbaikan legislasi keimigrasian yang lebih komprehensif.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Victor Manurung menyampaikan apresiasi atas langkah inisiatif Tim Polhukham dalam mendengarkan aspirasi dan pengalaman dari pihak lapangan. “Kunjungan ini akan memberikan kontribusi yang berharga dalam menyempurnakan regulasi keimigrasian di Sorong, sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat setempat,” ungkapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Ferdy Maulana menyampaikan informasi terkait pelayanan prima dan inovasi yang terdapat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong ini. Tentunya inovasi layanan tersebut berhubungan langsung dengan layanan kepada masyarakat.
Pertemuan ini tidak hanya sebagai bentuk kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia dalam konteks keimigrasian di Indonesia. Tim Polhukham DPR RI berharap bahwa kunjungan ini akan menjadi landasan yang kuat untuk penyusunan RUU Keimigrasian yang lebih baik, yang mengakomodasi kepentingan semua pihak terkait.