Aimas – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, Rabu (30/4/2025), bertempat di Aimas Hotel and Convention Centre, Kabupaten Sorong. Kegiatan ini mengusung tema “Identifikasi Dini terhadap Pelanggaran Keimigrasian di Wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong”.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, baik dari unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, hingga lembaga vertikal yang memiliki keterkaitan dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Sorong Raya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Daud Randa Payung dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-instansi dalam mendeteksi dan mencegah pelanggaran keimigrasian sejak dini. “Melalui forum ini, kami berharap terjalin koordinasi yang semakin solid dalam pengawasan orang asing, khususnya terkait tenaga kerja asing maupun wisatawan asing yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong,” ujarnya.
Selain membahas strategi pengawasan, forum ini juga menjadi wadah untuk saling berbagi data dan informasi antar-instansi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing, guna menciptakan pengawasan yang lebih efektif dan komprehensif.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari agenda rutin Timpora yang bertujuan memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara serta keamanan wilayah.