Raja Ampat, Papua Barat Daya – Kamis, 16 Maret 2023 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi terkait inovasi layanan Aplikasi M-Paspor di Kabupaten Raja Ampat.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pembuatan paspor, petugas Kantor Imigrasi Sorong melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Raja Ampat.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Raja Ampat diyakini dapat meningkatkan penyebaran informasi terkait M-Paspor di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Karena masyarakat lebih banyak melakukan kunjungan ke instansi tersebut untuk pengurusan dokumen kependudukan. Tentunya dengan dilakukan pemasangan Banner terkait penggunaan Aplikasi M-Paspor diterima dengan baik oleh Kepala Dinas, usaha tersebut dapat menjalin hubungan yang baik antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabuapaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Sorong.
Untuk melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian dalam hal penyebaran informasi keimigrasi, Kantor Imigrasi Sorong melaksanakan kegiatan Sosialisasi terkait Inovasi Layanan Aplikasi M-Paspor di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Raja Ampat. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan pembuatan Paspor wajib menggunakan Aplikasi M-Paspor dengan fitur yang tengah diperbaharui dan memudahkan masyarakat dalam menentukan jadwal pengambilan foto dan biometrik di Kantor Imigrasi. Diinformasikan juga bahwa untuk pembuatan paspor dengan tujuan Haji dan Umroh sudah tidak melampirkan surat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama setempat.