Sorong, 12 Desember 2023 – Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menjadi saksi jalannya Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Sorong yang berlangsung pada hari Selasa, 12 Desember 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa instansi terkait yang terlibat dalam TIMPORA Kota Sorong, yang turut membahas isu-isu terkini terkait Peraturan Ketenagakerjaan, Investasi, dan Perpajakan.
Rapat koordinasi ini diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Sorong sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi dalam menjalankan fungsi TIMPORA. Hadir dalam rapat ini, perwakilan dari DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya, Disnaker Kota Sorong, KPP Pratama Sorong dan Pizzeria Terraza Sorong.
Diskusi utama berfokus pada implementasi Peraturan Ketenagakerjaan yang berdampak pada keberadaan tenaga kerja asing di wilayah Sorong. Pihak-pihak terkait membahas langkah-langkah koordinasi yang lebih efektif dalam memantau dan memastikan kepatuhan perusahaan-perusahaan terhadap ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Selain itu, topik investasi menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Keberadaan orang asing dalam konteks investasi di Sorong menjadi titik fokus untuk memastikan bahwa setiap investasi dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan masyarakat.
Perbincangan tak kalah penting juga mencakup aspek perpajakan terkait keberadaan orang asing di Kota Sorong. Pihak Kantor Pajak Pratama Kota Sorong memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan perpajakan yang berlaku, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan kepatuhan.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Muhammad Ervan Lesmana menyatakan bahwa rapat koordinasi ini adalah langkah konkret dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing, menjaga keberlangsungan investasi, dan memastikan ketertiban perpajakan. “Kami berkomitmen untuk bersama-sama menjaga keamanan dan memajukan wilayah Sorong melalui upaya TIMPORA yang lebih terkoordinasi,” ujarnya.
Rapat koordinasi TIMPORA Kota Sorong diharapkan dapat menjadi titik awal untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas pengawasan orang asing, serta mendorong investasi yang berkelanjutan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.