Sorong, 20 Juli 2024 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melakukan peninjauan terhadap dua unit speed boat yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong pada Sabtu, 20 Juli 2024 pukul 13.00 WIT. Kegiatan ini berlangsung di Pulau Doom, Kecamatan Sorong Kepulauan, Kota Sorong.
Kegiatan peninjauan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan staf Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor, Kasubsi Dakim, dua orang staf Inteldakim, satu orang staf Lalintuskim, serta satu orang anggota P3K.
Peninjauan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kelayakan dua unit speed boat yang biasa digunakan sebagai sarana penunjang tugas keimigrasian di wilayah perairan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong tidak hanya mengamati kondisi speed boat secara langsung, tetapi juga berdiskusi dengan seorang petugas P3K/Tenaga Kontrak/Tenaga Honorer yang ditugaskan untuk menjaga speed boat tersebut.
Selain itu, dalam peninjauan ini juga disampaikan rencana pemusnahan atau penghapusan satu unit speed boat berukuran kecil yang direncanakan akan dianggarkan pada tahun 2025. Rencana ini dilakukan untuk memastikan bahwa alat transportasi yang digunakan dalam tugas keimigrasian selalu dalam kondisi baik dan layak digunakan.
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong untuk terus meningkatkan pelayanan dan operasional di wilayah perairan, serta memastikan keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas keimigrasian.