Waisai, TN – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sorong, Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua Barat melakukan Pelayanan Paspor Jarak Jauh (PPJ) di kantor Bupati Raja Ampat, Jumat (12/7)
Ditemui teropongnews.com di sela-sela registrasi keimigrasian, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi kelas II TPI Sorong, Edwin Musila menjelaskan, PPJJ merupakan salah satu inovasi pelayanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Imigrasi Sorong yang telah dimulai sejak 2016 untuk 6 kabupaten dilingkup Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
“Dimana targetnya adalah lebih mendekatkan diri ke masyarakat agar masyarakat, khususnya di Raja Ampat sini dan pelayanan Imigrasi juga sudah berbasis online. sehingga tidak perlu biaya berlebihan untuk biaya transportasi dan hemat waktu, karena petugas yang turun langsung, jemput bola istilahnya,” papar Edwin Musila.
Dikatakannya, mayoritas masyarakat Raja Ampat yang mengurus Paspor masih perihal jamaah haji dan umroh serta wisata rohani ke Yerusalem. Sehingga pemahaman mengenai keberadaan PPJJ ini akan lebih ditingkatkan lagi.
Selain itu, kantor Imigrasi kelas II TPI Sorong juga sudah melakukan teken MoU dengan Kantor POS, sehingga bukan hanya proses pembayaran pembuatan Paspor yang dapat dilakukan di Kantor POS, tapi juga hingga pengiriman ke rumah tempat tinggal pelanggannya.
“Kami pun telah melakukan MoU dengan kantor POS dalam hal pembayaran biaya pembuatan Paspor sesuai dengan PNBP yang ditentukan, dan biaya pengiriman oleh kantor POS untuk Paspor diantar langsung ke pelanggan. Jika diperlukan, kami akan datang sendiri ke kabupaten/kota sesuai dengan jadwal kunjungan kami untuk membuat Paspor. Jadi tidak lagi harus ke Sorong untuk mengurus Paspor,”jelas Edwin Musila.
Discussion about this post