Kota Sorong – Senin, 4 Maret 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengikuti kegiatan Pencanangan P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia) bagi UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari aula kantor.
Kegiatan ini merupakan upaya serius dalam meningkatkan standar pelayanan publik berbasis hak asasi manusia di sektor pemasyarakatan dan keimigrasian.
Pencanangan P2HAM di lingkungan Kantor wilayah Kemenkumham Papua Barat menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia di tengah-tengah masyarakat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Ferdy Maulana menegaskan komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap individu diperlakukan secara adil dan manusiawi sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan surat pernyataan pencanangan P2HAM oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menjadi momen penting yang menandai komitmen dari setiap UPT di lingkungan Kantor wilayah Kemenkumham Papua Barat. Ini juga menjadi komitmen nyata untuk melaksanakan pelayanan publik yang berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Pencanangan P2HAM UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menjadi bukti konkret yang menandai langkah maju dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.