Sorong – Senin Tanggal 03 Oktober 2022 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mendapatkan kunjungan dari Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan HAM dan tim dalam rangka Penelitian Kualitas Pelayanan Publik Keimigrasian.
Yang hadir pada pelaksanaan kegiatan Upacara ini sebagai berikut:
A. Kepala Kantor;
B. Para Pejabat Struktural;
C. Pegawai JFT dan JFU.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Ferdy Maulana yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim dari Kapuslitbang serta laporan pelayanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sorong.
Sambutan dari Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan HAM Drs. Syarifuddin, S.T., M.H. yang menyampaikan apresiasi terhadap sambutan yel-yel oleh Kantor Imigrasi Sorong. Disampaikan pula bahwa penyelenggaraan survei pelayanan ini merupakan suatu perintah yang berdasarkan peraturan. Dalam pengisian survei berdasarkan instrumen akan diberikan kepada pegawai tertentu atau seluruh pegawai yang terlibat. Tujuan dalam pelaksanaan kegiatan survei rersebut bertujuan untuk mengembangkan kualitas dari pelayanan yang dimiliki.
Pemaparan pertama yaitu tentang Variabel dan Indikator Kajian Kualitas Pelayanan Publik Keimigrasian. Berikut penilaian yang dilakukan yaitu bagi:
– pegawai Kanim Sorong
– Tim Surveyor observator dari Balitbang Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Imigrasi
– Pengguna layanan Keimigrasian yang berdasarkan pada PermenpanRB nomor 17 Tahun 2017.
Instrumen pertama yaitu oleh penyelenggara layanan dari Kantor Imigrasi Sorong. Instrumen kedua yaitu oleh pengguna layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Sorong dalam hal ini pemohon layanan keimigrasian. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi;