Sorong – Senin, 10 Oktober 2022 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing se-Provinsi Papua Barat yang diselenggarakan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat di Hotel Vega Sorong.
Yang hadir pada pelaksanaan kegiatan ini :
1. Kepala Divisi Keimigrasian Papua Barat;
2. Kepala Rudenim Jayapura;
3. Perwakilan Kesbangpol Kota Sorong;
4. Perwakilan Kejaksaan Negeri Sorong;
5. Perwakilan Lantamal XIV Sorong;
6. Kasat Intel Polres Sorong Kota;
7. Perwakilan Korem 181/ PVT Sorong;
8. Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Sorong;
9. Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sorong;
10. Karantina Pertanian Sorong;
11. Perwakilan Kantor Kementerian Agama;
12. BAIS TNI;
Kegiatan diawali dengan laporan panitia pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Papua Barat oleh Divisi Keimigrasian.
Kegiatan selanjutnya adalah sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat yang dibacakan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Papua Barat.
Acara dilanjutkan pemaparan materi kegiatan terkait Orang Asing dan Pengawasan Keimigrasian oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Buono Adi Sucipto dilanjutkan dengan Tugas Pokok dan Fungsi Rumah Detensi Imigrasi dan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Papua Ben Yuda Karubaba.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antar anggotan Timpora.