Sorong – Jumat, 28 Januari 2022 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mendapatkan Kunjungan dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dalam rangka pengarahan Tugas dan Fungsi Keimigrasian serta Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Zona Integritas Tahun 2022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Pallawarukka beserta jajarannya dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari Iman Teguh Adianto serta seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.
Dalam kegiatan pengarahan yang diberikan oleh Kepada Divisi Keimigrasian serta Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Buono Adisucipto yang menjelaskan mengenai tugas dan fungsi keimigrasian khususnya tarket kinerja untuk tahun 2022, beliau menyampaikan beberapa hal seperti Pelaporan SPT Tahunan, Pelaporan LHKASN dan LHKPN, Penilaian PPK PNS yang dimana tahun ini akan dinilai dalam 6 bulan, Penyerapan anggaran dan Pembangunan Zona Integritas yang harus tetap dilaksanakan untuk tahun 2022 ini.
Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 dilaksanakan pada pukul 14.00 WIT dengan dihadiri pula oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Teminabuan secara virtual. Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Penandatanganan Piagram Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Beserta seluruh pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dengan disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.
Acara dilanjutkan dengan Pembacaaan Deklarasi Janji Kinerja oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Ferdy Maulana dan diucap ulang oleh seluruh Pegawai Kantor Imigrasi kelas II TPI Sorong dan Seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Teminabuan yang dilaksanakan secara virtual.
Sambutan Kepala Divisi Keimigrasian yang menyampaikan bahwa kita selaku ASN Kementerian Hukum dan HAM wajib mengimplementasikan tata nilai PASTI serta BerAKHLAK panduan perilaku bagi ASN yang harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Kita senantiasa selalu bekerja dengan baik dan waspada terhadap virus Covid-19 yang sekarang telah bermutasi menjadi varian Omnicron dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Untuk tahun ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong harus tetap bersemangat kembali untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Tahun 2022 ini. (AJ)