Sorong – Rabu, 23 Februari 2022 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat berkunjung ke Kantor Walikota Sorong dalam rangka silaturahmi dan koordinasi ke Dinas Kominfo Kota Sorong.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Slamet Prihantara, Kepala Divisi Keimirgasian Pallawarukka, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Buono S. Adisucipto, dan staff.
Rombongan disambut langsung oleh Asisten I Sekda Kota Sorong Rahman selaku pejabat yang bertanggung jawab dalam hal publikasi di Kota Sorong, didampingi oleh kepala bidang dari Dinas Kominfo yang saat ini Kepala Dinas Kominfo berhalangan hadir.
Dalam kunjungan tersebut Asisten I menyampaikan terima kasih atas kedatangan Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta romobongannya dan bermaksud membuka acara tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Slamet Prihantara menyampaikan pula terima kasih telah disambut dengan baik dan menjelaskan alasan dari kunjungan silaturahmi dan koordinasi yang bermaksud untuk berencana menjalani kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota Sorong mengenai Penyebaran Informasi Keimigrasian khususnya pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Niat baik kami dalam menjalin kerja sama ini agar dapat memberikan informasi kepada seluruh warga Kota Sorong bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong memiliki beberapa inovasi layanan yang dapat memudahkan warga kota Sorong. Kami juga memiliki inovasi layanan berbasis aplikasi yaitu E-Cekal, yang bermanfaat bagi instansi terkait dalam hal kewenangan hukum yang ingin melakukan cekal bisa melalui aplikasi tanpa harus bersurat yang membutuhkan waktu yang lama.
Kepala Divisi Keimirgasian Pallawarukka juga memberikan sambutan mengenai beberapa hal yang telah dilaksanakan oleh Divisi Keimigrasian, khususnya pada pelayanan keimigrasian yang dimiliki oleh 2 Kantor Imigrasi di Manokwari dan Sorong, terdapat inovasi jemput bola atau Eazy Passport yang dimana pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi, melainkan petugas imigrasi yang akan datang ke tempat dengan syarat telah memenuhi minimal 10 orang yang akan membuat paspor dan juga dari instasi, kantor, ataupun perumahan. Kami juga senantiasi memberikan pelayanan di tempat strategis seperti pusat perbelanjaan yang memudahkan pengunjung yang ingin membuat paspor. Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengeluarkan inovasi terbaru yaitu M-Paspor atau Mobile Paspor yang bermanfaat bagi pemohon dalam membuat paspor dengan mendaftarkan diri melalui aplikasi tersebut dan langsung bayar, setelah proses verifikasi pemohon langsung datang ke Kantor Imigrasi yang dipilih dengan waktu sesuai yang ditentukan tanpa harus mengatri.
Dinas Kominfo juga memberikan apresiasi terhadap rencana kerja sama tersebut yang berharap dapat terwujud dengan PKS, Kominfo pun setuju dan memberikan tanggapan positif terhadap tujuan Kepala Kantor WIilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dalam menyebarkan informasi melalui Dinas Kominfo. Kominfo akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong untuk mulai dilakukannya kerja sama dalam penyebaran informasi keimigrasian. (AJ)