Sorong — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sorong melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong pada Jumat pagi, 7 November 2025 pukul 10.00 WIT, bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Imigrasi Sorong.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota Sorong, sekaligus membangun koordinasi yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Daud Randa Payung, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan orang asing.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Kesbangpol Kota Sorong. Koordinasi ini penting untuk menyatukan langkah antara Kesbangpol dan Imigrasi dalam memastikan keamanan dan ketertiban wilayah, terutama di tengah meningkatnya mobilitas orang asing di Kota Sorong,” jelasnya.
Melalui pertemuan ini, kedua instansi sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam setiap kegiatan pengawasan, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dalam mempererat hubungan kerja antarinstansi, guna menciptakan sinergi yang solid dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Sorong.
