• Kemenimipas RI
  • Ditjen Imigrasi
  • Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat
  • Buletin MISO
Selasa, 10 Maret 2026
English EN Indonesian ID
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
  • Zona Integritas
  • Regulasi
    • Undang-undang Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Bagi Warga Negara Indonesia
      • Antrian Paspor Online M-Paspor
      • Syarat Permohonan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Tentang Paspor
        • Permohonan Paspor RI
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Permohonan Paspor Haji
    • Bagi Warga Negara Asing
      • Permohonan Izin Tinggal Online
      • Permohonan Visa Online
      • Izin Tinggal WNA
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • Biaya Izin Tinggal
      • Kalkulator Hitung Masa Izin Tinggal
    • Pelaporan Orang Asing
  • Publikasi
    • Berita Miso
    • Buletin MISO
    • Survey IKM dan IPK
    • Statistik Pelayanan Izin Keimigrasian
    • Arsip Dokumen
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Jenis dan Tarif PNBP
    • Tata Tertib Berpakaian Pemohon Layanan
    • Cara Bayar Paspor Via ATM
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • Twitter
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
  • Zona Integritas
  • Regulasi
    • Undang-undang Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Bagi Warga Negara Indonesia
      • Antrian Paspor Online M-Paspor
      • Syarat Permohonan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Tentang Paspor
        • Permohonan Paspor RI
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Permohonan Paspor Haji
    • Bagi Warga Negara Asing
      • Permohonan Izin Tinggal Online
      • Permohonan Visa Online
      • Izin Tinggal WNA
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • Biaya Izin Tinggal
      • Kalkulator Hitung Masa Izin Tinggal
    • Pelaporan Orang Asing
  • Publikasi
    • Berita Miso
    • Buletin MISO
    • Survey IKM dan IPK
    • Statistik Pelayanan Izin Keimigrasian
    • Arsip Dokumen
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Jenis dan Tarif PNBP
    • Tata Tertib Berpakaian Pemohon Layanan
    • Cara Bayar Paspor Via ATM
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • Twitter
  • Kontak
No Result
View All Result
Imigrasi Sorong
No Result
View All Result
Home Berita

Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

Minggu, 1 Maret 2026
in Berita
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di
seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara menyusul eskalasi konflik militer di
kawasan Timur Tengah yang mengakibatkan penutupan wilayah udara di sejumlah
negara, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran. Situasi ini berdampak
langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.
Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat
sebanyak delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama (Soekarno-Hatta,
Ngurah Rai, dan Kualanamu) mengalami pembatalan atau penundaan. Hal ini
berdampak pada total 2.228 penumpang, yang terdiri dari 1.644 Warga Negara Asing
(WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).


Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa jajarannya telah
melakukan langkah cepat dengan melakukan pembatalan perlintasan (pembatalan
keberangkatan) baik secara manual maupun sistem bagi penumpang dan kru maskapai
yang terdampak.“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal
dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban
pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan
atau pengalihan penerbangan,” tegas Yuldi.


Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan jajaran petugas Imigrasi di bandara untuk
merespon situasi terkini penerbangan dengan langkah-langkah berikut:
● Menyesuaikan penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan
internasional sesuai dinamika penerbangan;
● Koordinasi intensif dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait untuk
menyikapi perubahan jadwal, perubahan rute dan pembatalan penerbangan;
● Melakukan monitoring perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui
kanal resmi dan sumber data penerbangan yang kredibel;
Kebijakan Penanganan Penumpang Terdampak dan Overstay
Ditjen Imigrasi juga telah menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor
IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026. Melalui surat tersebut, kantor imigrasi yang
membawahi bandara diinstruksikan untuk:
● Memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling
lama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang apabila dibutuhkan sesuai
ketentuan;
● Menerapkan tarif biaya beban Rp 0,00 (nol rupiah) bagi orang asing yang
mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat
keterangan/declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai/otoritas bandara).
“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit
kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi
resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas
bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutup Yuldi Yusman.

 

Previous Post

Kantor Imigrasi Laksanakan Layanan Kedatangan dan Keberangkatan Charter Flight Internasional di Bandar Udara Internasional Domine Eduard Osok

Next Post

Imigrasi Sorong Menghadiri Undangan Press Release Berita Resmi Statistik yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Imigrasi Sorong Laksanakan Sosialisasi Keimigrasian terkait Aplikasi M-Paspor, Paspor Elektronik, dan Inovasi Pelayanan Paspor
  • Kepala Kantor Imigrasi Sorong Tinjau Kesiapan Pos Pemantauan WNA di Pelabuhan Raja Ampat
  • Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Terima Kunjungan Asosiasi Nusantara UMKM Papua Barat Daya
  • Imigrasi Sorong Menghadiri Undangan Press Release Berita Resmi Statistik yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Papua Barat
  • Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
  • Persyaratan Paspor
  • FAQ
  • Kontak
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong - Papua Barat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
  • Zona Integritas
  • Regulasi
    • Undang-undang Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Bagi Warga Negara Indonesia
      • Antrian Paspor Online M-Paspor
      • Syarat Permohonan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Tentang Paspor
    • Bagi Warga Negara Asing
      • Permohonan Izin Tinggal Online
      • Permohonan Visa Online
      • Izin Tinggal WNA
      • Biaya Izin Tinggal
      • Kalkulator Hitung Masa Izin Tinggal
    • Pelaporan Orang Asing
  • Publikasi
    • Berita Miso
    • Buletin MISO
    • Survey IKM dan IPK
    • Statistik Pelayanan Izin Keimigrasian
    • Arsip Dokumen
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Jenis dan Tarif PNBP
    • Tata Tertib Berpakaian Pemohon Layanan
    • Cara Bayar Paspor Via ATM
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • Twitter
  • Kontak

© 2021 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong

[ Placeholder content for popup link ] WordPress Download Manager - Best Download Management Plugin