Raja Ampat, 4 Maret 2026 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan kunjungan kerja ke pelabuhan di Kabupaten Raja Ampat pada Rabu (04/03/2026) guna mengecek langsung kesiapan imigrasi sebagai pos pemantauan Warga Negara Asing (WNA).
Kunjungan ini dilakukan seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Raja Ampat sebagai salah satu destinasi wisata bahari unggulan Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor melakukan peninjauan terhadap kesiapan sarana dan prasarana pendukung, sistem administrasi keimigrasian, serta kesiapan personel dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan.

Selain itu, dilakukan pula koordinasi dengan pihak pengelola pelabuhan dan instansi terkait guna memastikan mekanisme pelaporan dan pemantauan keberadaan orang asing dapat berjalan secara optimal. Penguatan fungsi pengawasan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman serta menjamin kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Sorong menegaskan bahwa peningkatan jumlah wisatawan asing harus diimbangi dengan kesiapan pengawasan yang profesional dan humanis, sehingga sektor pariwisata tetap berkembang tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.

Melalui kunjungan ini, Kantor Imigrasi Sorong berkomitmen untuk terus memperkuat peran keimigrasian sebagai garda terdepan dalam pengawasan lalu lintas orang, khususnya di wilayah Kabupaten Raja Ampat yang menjadi destinasi prioritas pariwisata internasional
