Sorong, 13 Januari 2026 — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Orall Robert S Wanggai , melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Negeri Sorong dan Kantor Bea Cukai Sorong. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara lembaga-lembaga terkait dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang imigrasi, kepabeanan, serta penegakan hukum.
Kunjungan pertama dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Sorong, di mana Kepala Imigrasi bersama jajarannya diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son . Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya koordinasi yang lebih erat untuk mendukung penegakan hukum yang lebih efektif, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran di bidang imigrasi.

“Sinergitas antara Kejaksaan, Imigrasi, dan Bea Cukai sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Kami akan terus berupaya untuk menjaga kerjasama yang solid agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Orall Robert S Wanggai dalam pernyataannya.
Selanjutnya, rombongan Kepala Imigrasi melanjutkan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Sorong, di mana mereka disambut oleh Kepala Kantor Bea Cukai Sorong, Dwi Suhartanto. Dalam diskusi yang berlangsung, kedua instansi membahas pengawasan arus barang dan orang, serta penyelundupan yang melibatkan dokumen perjalanan.
“Kerjasama yang baik antara Imigrasi dan Bea Cukai sangat penting untuk mendukung kelancaran arus perdagangan internasional, serta mencegah potensi pelanggaran hukum yang bisa merugikan negara. Kami akan terus memperkuat sinergitas ini,” kata Dwi Suhartanto.
Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk membahas strategi dan mekanisme kerja sama yang lebih efektif antar instansi terkait dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, terutama dalam bidang pengawasan dan keamanan.
Kedua pihak sepakat untuk terus mengembangkan kerja sama, saling mendukung, dan berkoordinasi lebih baik guna mewujudkan sistem pengawasan yang lebih kuat di wilayah Sorong.
