Sorong – Senin, 15 Agustus 2022 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengikuti kegiatan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Keimigrasian yang dilaksanakan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.
Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat Victor Manurung, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Ferdy Maulana, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Buono Adi Sucipto, Pejabat dan Pegawai Divisi Keimigrasian serta Pejabat dan Pegawai Kanim Sorong.
Kegiatan Bindalwasnis dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dengan menyampaikan perihal capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, dimulai dari Pengelolaan BMN sampai dengan tentang Kedisiplinan Pegawai.
Selanjutnya sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian yang menyampaikan kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong untuk dapat membantu Kepala Kantor dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Sorong, mematuhi aturan, menjaga kedisiplinan serta menyelesaikan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.
Pemaparan mengenai Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Keimigrasian disampaikan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian diantaranya:
A. Surat Sekjen SEK.6-UM.01.01-149 7 April 2022 perihal Kampanye Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM;
B. Surat Sesditjenim Nomor : IMI.1-PW.02.04-001 tanggal 21 Februari 2022 perihal Tindak Lanjut CHR;
C. Surat Inspektur Jenderal Nomor : ITJ.PW.03.01.VI-55 tanggal 18 November 2021 perihal Hasil Audit Kinerja;
D. Surat Inspektur Jenderal Nomor : ITJ.1.PW.03.04.06-01 tanggal 11 April 2022 perihal Penerapan Manajemen Risiko;
E. Laporan Harian Intelijen (LHI);
F. Surat Sesditjenim Nomor IMI.1-PW.01.02-006 tanggal 20 Juli 2022 perihal Penyampaian Hasil Pengukuran Indeks Capaian Perjanjian Kinerja (IKM, IKI, IPK) Triwulan II Tahun 2022;
G. Surat Sesditjenim Nomor : IMI.1-UM.01.01-1845 tanggal 15 Juli 2022 perihal Penyeragaman Penggunaan Alamat Email Resmi di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi;
H. Surat ITJEN Nomor : ITJ.7.UM.01.01-4416 tanggal 27 Juli 2022 perihal Survei Penilaian Mandiri
Persepsi Integritas (PMPI) Internal Tahun 2022;
I. Pengumpulan DUPAK oleh JFT Analis Keimigrasian.