Sorong – Selasa, 30 Agustus 2022 Kantor Imigrasi kelas II TPI Sorong melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Maybrat yang diselenggarakan di Vega Hotel, Kota Sorong.
Yang hadir pada pelaksanaan ini sebagai berikut:
A. Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong;
B. Kepala Sub Seksi Intelkim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong;
C. Perwakilan Polres Maybrat;
D. Perwakilan Korem 181 / PVT;
E. Perwakilan Kodim 1809 / Maybrat;
F. Perwakilan Bea Cukai Sorong;
G. Perwakilan BAIS TNI;
H. JFT dan JFU pada Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Sorong.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang asing Kabupaten Maybrat dalam rangka pelaksanaan fungsi Keimigrasian dan perwujudan sinergi antar instansi pemerintahan dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Kabupaten Maybrat.
Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Bapak Cun Sudiharto dengan menyampaikan materi mengenai kewaspadaan anggota Timpora terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing khususnya di Kabupaten Maybrat.
Sesi diskusi antar peserta Rapat dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Intelkim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Bapak Yansen RB, yang menghasilkan beberapa pokok bahasan diantaranya:
1. Pentingnya membangun sinergi dan korelasi antar anggota Timpora terutama dalam hal sharing informasi;
2. Kesepahaman wewenang dan pengawasan terhadap orang asing yang kemungkinan ditemui di lapangan oleh instansi-instansi yang merupakan anggota Timpora Kabupaten Maybrat;
3. Kesiapan dan dukungan yang baik dari Pemerintah Daerah bagi program dan kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Maybrat;
4. Dukungan terutama yang bersifat pengamanan terhadap anggota Timpora dalam pelaksanaan tugas, terutama yang berasal dari unsur TNI dan POLRI.