Surabaya, 16 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menghadiri Rapat Koordinasi Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian/Lembaga, yang diselenggarakan di Hotel JW Marriott, Surabaya, pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan kerja sama di bidang keimigrasian.
Kantor Imigrasi Sorong diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, A. Haris, yang hadir mewakili Kepala Kantor Imigrasi Sorong. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan mengenai mekanisme, tata cara, serta prosedur koordinasi kerja sama yang efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Arief Munandar, S.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga guna mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Beliau juga menyampaikan bahwa kerja sama yang baik antar instansi menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara di bidang keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja keimigrasian dapat meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah.
