• Kemenimipas RI
  • Ditjen Imigrasi
  • Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat
Senin, 19 Januari 2026
English EN Indonesian ID
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
  • Zona Integritas
  • Regulasi
    • Undang-undang Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Bagi Warga Negara Indonesia
      • Antrian Paspor Online M-Paspor
      • Syarat Permohonan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Tentang Paspor
        • Permohonan Paspor RI
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Permohonan Paspor Haji
    • Bagi Warga Negara Asing
      • Permohonan Izin Tinggal Online
      • Permohonan Visa Online
      • Izin Tinggal WNA
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • Biaya Izin Tinggal
      • Kalkulator Hitung Masa Izin Tinggal
    • Pelaporan Orang Asing
  • Publikasi
    • Berita Miso
    • Survey IKM dan IPK
    • Statistik Pelayanan Izin Keimigrasian
    • Arsip Dokumen
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Jenis dan Tarif PNBP
    • Tata Tertib Berpakaian Pemohon Layanan
    • Cara Bayar Paspor Via ATM
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • Twitter
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
  • Zona Integritas
  • Regulasi
    • Undang-undang Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Bagi Warga Negara Indonesia
      • Antrian Paspor Online M-Paspor
      • Syarat Permohonan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Tentang Paspor
        • Permohonan Paspor RI
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Permohonan Paspor Haji
    • Bagi Warga Negara Asing
      • Permohonan Izin Tinggal Online
      • Permohonan Visa Online
      • Izin Tinggal WNA
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • Biaya Izin Tinggal
      • Kalkulator Hitung Masa Izin Tinggal
    • Pelaporan Orang Asing
  • Publikasi
    • Berita Miso
    • Survey IKM dan IPK
    • Statistik Pelayanan Izin Keimigrasian
    • Arsip Dokumen
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Jenis dan Tarif PNBP
    • Tata Tertib Berpakaian Pemohon Layanan
    • Cara Bayar Paspor Via ATM
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • Twitter
  • Kontak
No Result
View All Result
Imigrasi Sorong
No Result
View All Result
Home Berita

Kantor Imigrasi Sorong Gerak Cepat Siapkan Layanan Keimigrasian untuk Status Bandara Internasional

Selasa, 16 September 2025
in Berita, Pengumuman
Rilis Pers Mengenai Status Bandara Internasional Domine Eduard Osok

Rilis Pers Mengenai Status Bandara Internasional Domine Eduard Osok

Sorong – Menyusul terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional, dimana Bandar Udara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Papua Barat Daya ditetapkan sebagai Bandar Udara Internasional yang melayani penerbangan langsung dari luar negeri, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong bergerak cepat dalam merespons keputusan tersebut untuk mempersiapkan layanan keimigrasian di Bandara Domine Eduard Osok, Sorong.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong telah menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan instansi terkait, termasuk otoritas Bandara Domine Eduard Osok serta kesatuan unsur CIQ (Karantina, Imigrasi, dan Bea Cukai). Rapat ini menghasilkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Papua Barat Daya untuk memberikan layanan keimigrasian bagi lalu lintas internasional di Bandara Domine Eduard Osok Sorong. Sebagai tindak lanjut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat, Kepala Kantor, serta Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Imigrasi Kelas II TPI Sorong pada saat ini sedang melakukan koordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta untuk memastikan penyediaan alat dan sistem yang diperlukan untuk pemeriksaan lalu lintas keimigrasian di Bandara Domine Eduard Osok.

Rapat Bersama Pemprov Papua Barat Daya Mengenai Status Bandara Internasional Domine Eduard Osok
Rapat Bersama Pemprov Papua Barat Daya Mengenai Status Bandara Internasional Domine Eduard Osok

Mengenai infrastruktur yang dibutuhkan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong juga menyampaikan kepada otoritas Bandara Domine Eduard Osok Sorong bahwa diperlukan minimal tiga konter pemeriksaan di area kedatangan dan keberangkatan, dengan masing-masing konter dapat diisi oleh dua petugas dan dua mobile unit pemeriksaan keimigrasian. Selain itu, dibutuhkan ruang khusus untuk server data keimigrasian, ruang kantor untuk keperluan administrasi, serta ruang istirahat bagi petugas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Daud Randa Payung, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk segera menyiapkan fasilitas dan sistem keimigrasian yang sesuai dengan standar bandara internasional. Koordinasi intensif dengan berbagai pihak terus kami lakukan untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi warga negara asing dan masyarakat umum.”

Untuk kebutuhan perangkat pemeriksaan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong terus menjalin komunikasi yang intens dengan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian. Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran operasional layanan keimigrasian di bandara.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong juga meminta dukungan masyarakat agar dapat memberikan pelayanan publik terbaik, khususnya dalam hal pelayanan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Domine Eduard Osok. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat dalam menyukseskan operasional Bandara Domine Eduard Osok sebagai bandara internasional yang representatif.

Previous Post

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Ikuti Apel Bersama Bahas Netralitas ASN

Next Post

Imigrasi Sorong Laksanakan Layanan Eazy Passport bagi Calon Jamaah Haji Kabupaten Kaimana 2026

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
  • Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Wakil Wali Kota Sorong
  • Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Jadi Momentum Imigrasi Sorong Berbagi dengan Anak Panti
  • Kepala Kantor Imigrasi Sorong Lakukan Sinergitas Lintas Institusi
  • Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Gelar Donor Darah Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-76
  • Persyaratan Paspor
  • FAQ
  • Kontak
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong - Papua Barat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
  • Zona Integritas
  • Regulasi
    • Undang-undang Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Bagi Warga Negara Indonesia
      • Antrian Paspor Online M-Paspor
      • Syarat Permohonan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Tentang Paspor
    • Bagi Warga Negara Asing
      • Permohonan Izin Tinggal Online
      • Permohonan Visa Online
      • Izin Tinggal WNA
      • Biaya Izin Tinggal
      • Kalkulator Hitung Masa Izin Tinggal
    • Pelaporan Orang Asing
  • Publikasi
    • Berita Miso
    • Survey IKM dan IPK
    • Statistik Pelayanan Izin Keimigrasian
    • Arsip Dokumen
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Jenis dan Tarif PNBP
    • Tata Tertib Berpakaian Pemohon Layanan
    • Cara Bayar Paspor Via ATM
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • Twitter
  • Kontak

© 2021 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong

[ Placeholder content for popup link ] WordPress Download Manager - Best Download Management Plugin