Sorong – Seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengikuti apel bersama yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin 15 September 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Apel bersama kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Bidang Koordinator, Otto Hasibuan. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas, terutama dalam menghadapi dinamika politik nasional. Otto Hasibuan juga mengingatkan agar seluruh ASN senantiasa menjaga sikap, termasuk dalam menggunakan media sosial, sehingga tetap mencerminkan integritas dan profesionalitas sebagai abdi negara.
“ASN harus mampu menempatkan diri secara netral, tidak hanya dalam aktivitas sehari-hari, tetapi juga dalam interaksi di media sosial. Sikap yang kita tunjukkan di ruang publik harus mencerminkan nilai kedisiplinan dan menjaga marwah institusi,” tegas Otto Hasibuan dalam amanatnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga netralitas seluruh jajaran pegawai serta menggunakan media sosial dengan bijak, sesuai dengan etika dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui apel bersama ini, diharapkan seluruh ASN, termasuk jajaran Imigrasi Sorong, semakin solid dalam menjaga profesionalisme, netralitas, dan integritas demi pelayanan publik yang transparan serta berkualitas.
