Sorong, 7 Mei 2026 – Dalam upaya meningkatkan sinergi dan koordinasi antarinstansi terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Sorong, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIT tersebut berlangsung di Aimas Hotel & Convention Centre dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, dinas tenaga kerja, dinas pariwisata, serta instansi vertikal lainnya.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pengawasan orang asing memerlukan kolaborasi yang kuat antarinstansi guna menciptakan pengawasan yang efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, sinergi Tim Pora dinilai penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sorong.
Mengusung tema “Sinergitas dan Penguatan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Sorong”, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi antarinstansi terkait dalam membahas berbagai isu dan tantangan pengawasan orang asing di lapangan.
Masing-masing instansi menyampaikan masukan serta perkembangan situasi terkait keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Sorong. Diskusi berlangsung aktif dengan fokus pada peningkatan pertukaran informasi, pengawasan terhadap tenaga kerja asing, serta penguatan koordinasi dalam penanganan dugaan pelanggaran keimigrasian.

Perwakilan aparat keamanan menekankan pentingnya respons cepat dan koordinasi terpadu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan orang asing. Sementara itu, pemerintah daerah turut menyoroti pentingnya pendataan yang akurat dan pengawasan bersama demi mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Melalui rapat koordinasi Tim Pora ini, diharapkan hubungan kerja sama antarinstansi semakin solid sehingga pengawasan orang asing di Kabupaten Sorong dapat berjalan secara optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan.
