Sorong – Rabu, 11 Mei 2022 Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia pada Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) tanggal 15 Oktober 2020 tentang persiapan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction atau Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana (GPDRR) ke-7 Tahun 2022, agar seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga mengambil bagian dalam setiap acara internasional dan agar gaung GPDRR Tahun 2022 benar-benar terasa. Selain itu, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai anggota Penanggung Jawab Bidang Acara Persidangan dan Registrasi dalam Panitia Nasional Penyelenggara GPDRR ke-7 Tahun 2022, bersama ini perlu dikeluarkan surat edaran yang memuat langkah-langkah dukungan sosialisasi penyelenggaraan acara dimaksud pada tanggal 23 sampai dengan 28 Mei 2022 di Bali.
Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Global Platform for Disaster Risk Reduction atau Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana (GPDRR) ke-7 Tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong telah turut melakukan sosialisasi terkait kegiatan tersebut melalui media reklame yang dipasang di setiap area Kantor Imigrasi Sorong yang terlihat oleh setiap pengunjung.