Sorong — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengikuti rapat Pembahasan Prosedur Fasilitasi (Facilitation/FAL) yang diselenggarakan pada Rabu, 28 Januari 2026, di Ruang Rapat Kantor UPBU Kelas I Bandar Udara Internasional Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran pelayanan keimigrasian dan transportasi udara.

Dalam pembahasan, fokus utama diarahkan pada penyelarasan prosedur FAL, khususnya terkait penanganan kedatangan dan keberangkatan penumpang, awak alat angkut, serta pengelolaan dokumen perjalanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung optimalisasi prosedur FAL guna menciptakan pelayanan keimigrasian yang efektif, efisien, dan berorientasi pada keamanan serta kenyamanan pengguna jasa bandara.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antarinstansi sehingga pelaksanaan prosedur fasilitasi di Bandar Udara Internasional Domine Eduard Osok Sorong dapat berjalan lebih baik, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan publik dan pertumbuhan sektor transportasi udara di wilayah Papua Barat Daya.
