Kaimana — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kaimana,Selasa (29/07/2025) bertempat di Hotel Grand Kaiman Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait , termasuk pemerintah daerah,TNI,Polri,serta instansi terkait lainnya
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian sebagai narasumber dalam sesi diskusi.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing. “TIMPORA hadir sebagai wadah koordinatif antarinstansi untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Kaimana berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini membahas tentang pengenalan aplikasi APOA dan berbagai isu aktual terkait keberadaan orang asing di Kabupaten Kaimana, termasuk potensi pelanggaran keimigrasian, mekanisme pertukaran data dan informasi, serta langkah-langkah pencegahan dini terhadap pelanggaran oleh Warga Negara Asing.
Para peserta juga menyampaikan berbagai tantangan di lapangan serta memberikan masukan guna meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau atau memiliki potensi kerawanan.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sorong Daud Randa Payung menyampaikan bahwa diharapkan seluruh anggota TIMPORA semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya dalam aspek pengawasan terhadap orang asing. “Koordinasi yang baik antarinstansi menjadi kunci utama dalam mendeteksi secara dini potensi ancaman serta menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif.” ujar Daud.
