SORONG — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melalui Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian melaksanakan kegiatan Clearance In terhadap kapal pesiar MV. Greg Mortimer yang tiba di perairan Kota Sorong, Senin (5/10/2026).

Kapal pesiar dengan jenis cruise tersebut diketahui melakukan perjalanan dari Alaska, Amerika Serikat menuju Sorong, Indonesia. Dalam kegiatan pemeriksaan keimigrasian, MV. Greg Mortimer tercatat membawa sebanyak 42 orang kru kapal dan tidak membawa penumpang.
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan oleh petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut Sorong sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi keimigrasian terhadap lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui jalur laut.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas mendapati adanya kegiatan menaikkan anak buah kapal (ABK) atau joint crew ke atas MV. Greg Mortimer. ABK tersebut merupakan kru yang akan bergabung dengan kapal tersebut selama berada di Kota Sorong.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, petugas segera melakukan koordinasi dan melaporkan kejadian kepada atasan serta pimpinan pada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Setelah memperoleh persetujuan, petugas kemudian melanjutkan proses pemeriksaan keimigrasian terhadap awak kapal sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Secara keseluruhan, kegiatan Clearance In MV. Greg Mortimer di Pelabuhan Umum Kota Sorong berjalan lancar dan aman tanpa kendala berarti.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pengawasan keimigrasian secara profesional, sekaligus memastikan setiap lalu lintas orang melalui wilayah kerja TPI Sorong dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
