Kota Sorong – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengikuti kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum Tentang Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat di Hotel Vega Kota Sorong, Papua Barat Daya. Kamis (31/08/2023).
Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Taufiqurakhman yang menyampaikan apreasianya kepada seluruh tamu yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut dan kegiatan ini sangatlah penting bagi orang asing yang kawin campur dengan WNI atau anak berkewarganegaraan ganda yang nantinya akan memilih menjadi warga negara Indonesia.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh perwakilan penjamin dari resort-resort yang berada di Kabupaten Raja Ampat, dan beberapa Instansi yang berada di wilayah Kota Sorong.
Kegiatan pertama yaitu penyampaian materi oleh 2 (dua) narasumber dari direktorat Tata Negara dan Disdukcapil Kota Sorong dengan moderator oleh Kasubid Perizinan dan Teknologi Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Dalam kegiatan pemaparan dijelaskan tentang Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan serta Alur Permohohan yang sesuai dengan ketentuannya. Dilanjutkan pemaparan terkait alur permohonan dan syarat permohonan bagi warga negara asing yang memiliki Status Keimigrasian berupa ITAS atau ITAP yang dapat memiliki NIK untuk menjadi warga negara Indonesia.
Dalam kegiatan ini, peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai layanan administrasi hukum umum, terutama yang berkaitan dengan kewarganegaraan.