Raja Ampat – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Raja Ampat yang dilaksanakan di D’Coral Paradise Resort Kabupaten Raja Ampat. Selasa (06/06/2023).
Adapun peserta Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Raja Ampat dihadiri oleh instansi-instansi terkait yang terlibat dalam Tim Pengawasan Orang asing di Kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan rapat TIMPORA Kabupaten Raja Ampat dibuka oleh Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Viktor Manurung, sekaligus memberi sambutan yang berisi penjelasan tentang ijin tinggal yang diberikan kepada orang asing serta manfaatnya untuk negara dan serta tidak membahayakan keamanan nasional.
Kegiatan dilanjutkan untuk forum diskusi, tanya jawab dan pertukaran informasi serta pembahasan mengenai masalah-masalah keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Raja Ampat, koordinasi dan kolaburasi pengawasan untuk kegiatan-kegiatan patroli laut bersama.
Kegiatan rapat TIMPORA Kabupaten Raja Ampat ditutup dengan hasil yang akan ditindaklanjuti demi keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Raja Ampat. Kegiatan berlangsung aman dan tertib serta antusias peserta rapat sangat baik.