Sorong – Rabu, 10 Mei 2023 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mendapatkan kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dalam rangka Kunjungan kerja.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan mars Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan pertama yaitu arahan dan penguatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Taufiqurrakhman yang menyampaikan bahwa kita harus dapat menyikapi permasalah sekecil apapun yang terjadi di lingkungan Kantor Imigrasi Sorong dan cepat dalam menuntaskannya. Beliau meyakini bahwa Kantor Imigrasi Sorong sudah melaksanakan pelayanan dengan baik dan bebas dari korupsi sebagaimana predikat WBK yang telah diraih.
Jangan sampai dengan adanya pengaduan masyarakat yang tidak dapat diatasi dapat menyebabkan status predikat WBK dicabut. Dijelaskan pula terkait Surat Edaran Nomor SEK-01.KP.09.08 Tahun 2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi ASN dan PPNPN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat dicermati dan dijadikan pedoman.
Beliau turut mengapresiasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Sorong Ferdy Maulana yang sangat aktif dalam menyampaikan laporan dan aktif dalam berinteraksi di grup. Beliau yakin bahwa Kantor Imigrasi Sorong dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat dengan pelayanan yang prima.
Arahan selanjutnya yaitu dari Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Lexie Aldrin Mangindaan yang menyampaikan terkait pengawasan dan peka terhadap lingkungan kerja dimana kita ditugaskan. Serta cepat dan proaktif melaporkan setiap kegiatan atau pun kejadian yang terjadi di lingkungan kerjanya kepada atasan atau pimpinan. Seperti contohnya Kepala Kantor melapor ke Kepala Divisi dan ke Kepala Kantor Wilayah. Sehingga tidak akan menjadi persoalan dikemudian hari. Serta menyampaikan terkait kegiatan pengawasan pada seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.