Sorong, 4 November 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mencatat berbagai capaian positif sepanjang tahun 2025 dalam bidang pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing, serta pengelolaan anggaran periode Januari – Oktober.
Pada bidang pelayanan, tercatat 2.600 penerbitan paspor elektronik 48 halaman, meningkat 436 paspor dari periode sebelumnya. Jenis layanan reguler mendominasi dengan 99,12%, sedangkan layanan percepatan sebesar 0,88%. Untuk pelayanan keimigrasian bagi orang asing, tercatat antara lain 968 BVK(Bebas visa Kunjungan), 11.071 VOA(Visa On Arrival), 634 ITK(Izin Tinggal Kunjungan), 66 ITAS(Izin Tiggal Terbatas), 529 Perpanjangan ITK, 62 Perpanjangan ITAS, dan 3 ITAP(Izin Tinggal Tetap).
Dalam bidang intelijen dan penindakan keimigrasian, Kantor Imigrasi Sorong melaksanakan 2 kegiatan TIMPORA, 13 operasi mandiri, 1 operasi gabungan, serta 9 operasi intelijen. Selain itu, juga dilakukan 1 tindakan deportasi dan 1 detensi terhadap orang asing yang melanggar ketentuan keimigrasian.
Dari sisi pengelolaan anggaran, hingga Oktober 2025 Kantor Imigrasi Sorong telah mencapai penyerapan sebesar 82,99% dari pagu Rp 9.297.950.000, dengan realisasi Rp 7.716.073.193. Angka ini mencerminkan pelaksanaan kegiatan yang efektif, efisien, serta sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Capaian kinerja ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan pengawasan terhadap orang asing berjalan optimal. Kami akan terus berinovasi dalam pelayanan keimigrasian, memperkuat sinergi dengan instansi terkait, dan menjaga akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas,”ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi digital, memperkuat fungsi pengawasan orang asing, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di wilayah Papua Barat Daya.
