Kabupaten Sorong, 6 Juni 2024 – Pada hari Kamis, 6 Juni 2024 pukul 09.30 WIT, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan kegiatan sosialisasi keimigrasian tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) kepada masyarakat desa binaan di Kampung Fafi, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Distrik Mariat dengan dihadiri oleh berbagai pejabat terkait dan masyarakat setempat.
Acara ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa, yang kemudian dilanjutkan dengan laporan dari ketua panitia pelaksanaan kegiatan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Ervan Lesmana.
Kepala Distrik Mariat, Pilipus Kalaibin, memberikan sambutan yang menyoroti pentingnya kegiatan sosialisasi ini bagi masyarakat setempat. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Anthonius Dari Padua Rumung Lela, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Sorong. Dalam sambutannya, Anthonius menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini serta ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir.
Sesi materi pertama dibawakan oleh Ahmad Faris Arifianata, Analis Keimigrasian Pertama, yang memberikan penjelasan mengenai berbagai aspek keimigrasian seperti Dokumen Perjalanan Republik Indonesia, Visa dan Izin Tinggal, Tempat Pemeriksaan Imigrasi, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian.
Materi kedua disampaikan oleh Arief Kurnia Aryanto, Analis Keimigrasian Pertama, yang membahas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Materi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari TPPO dan TPPM.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang interaktif, di mana masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber.
Kegiatan sosialisasi keimigrasian ini berjalan dengan baik dan lancar. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai keimigrasian dan pentingnya pencegahan TPPO dan TPPM, serta meningkatkan kerjasama antara pihak imigrasi dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.