Kaimana – Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerjanya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Kaimana, Jumat (02/08/2024). Acara ini dilaksanakan di Hotel Grand Kaimana dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi II TPI Sorong, Daud Randa Payung, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam pengawasan orang asing. “Kehadiran orang asing di wilayah kita dapat memberikan dampak positif maupun negatif. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antar instansi sangat diperlukan untuk memastikan bahwa keberadaan mereka sesuai dengan peraturan dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Daud.
Rapat koordinasi TIMPORA ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam pengawasan orang asing, serta membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum untuk berbagi informasi dan strategi dalam menangani permasalahan yang berkaitan dengan orang asing.
Melalui rapat koordninasi TIMPORA ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Kaimana dapat semakin ditingkatkan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. Kantor Imigrasi Sorong juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kapasitas pengawasan, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik dalam mengelola keberadaan orang asing di wilayah kerjanya.