Halo Sobat Miso,
Pada Selasa, 15 Juni 2021 kemarin Kantor Imigrasi Sorong telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) berbasis QR Code. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari Hotel, Penginapan dan Homestay di Kota Sorong.
Kegiatan Sosialisasi dibuka dengan laporan ketua pelaksana oleh Kasi Inteldakim Cun Sudiharto, dan dilanjutkan dengan sambutan dan menabuh tifa oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Slamet Prihantara sebagai penanda dimulainya kegiatan sosialisasi APOA. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pelaporan orang asing yang diharapkan dari para tamu undangan dari pihak stake holder seperti hotel, penginapan, dan sebagainya seperti penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) mempercepat atau memangkas birokrasi. Apabila ini sudah berjalan tidak harus Kantor Imigrasi, Pihak stake holder terkait dapat melaporkan orang asing juga. Tugas kita ini lah untuk melaporkan keberadaan orang asing karena kita sendiri memiliki aturan di Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) oleh pihak hotel, penginapan dan homestay yang langsung dijelaskan oleh Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Buono Adi Sucipto. Dalam paparannya beliau menjelaskan mengenai aturan yang menjadikan dasar dari pelaksanaan APOA dan juga tutorial serta praktek langsung kepada peserta mengenai cara registrasi dan juga penggunaan APOA.
Acara ditutup dengan pemberian doorprize kepada peserta yang beruntung, dan penyerahan secara simbolik piagam partisipasi secara simbolis kepada peserta sosialisasi APOA.