Kota Sorong – Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan pengawasan kearsipan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Rabu (17/07/2024). Kegiatan ini berlangsung dengan tujuan untuk memastikan tertibnya pengelolaan arsip di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.
Kegiatan dimulai dengan peninjauan langsung ke beberapa ruang arsip, termasuk ruang arsip substantif keimigrasian, ruang pelayanan keimigrasian, dan ruang arsip fasilitatif. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi dan pengelolaan arsip di setiap ruang tersebut.
Setelah peninjauan, acara dilanjutkan dengan pengarahan dan diskusi tentang pengawasan kearsipan. Dalam sesi ini, Tim Pengawasan Kearsipan Kementerian Hukum dan HAM memberikan arahan serta berdiskusi dengan para pejabat yang hadir mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Daud Randa Payung menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan pengarahan yang diberikan oleh Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM.