Sorong – Kamis, 18 Januari 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama, serta pembacaan Ikrar Netralitas ASN. Acara ini turut disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.
Kegiatan penandatanganan Piagam Pencanangan, Pakta Integritas, dan Komitmen Bersama dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Ferdy Maulana, beserta seluruh Pejabat Struktural. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Victor Manurung, juga turut hadir untuk menyaksikan kegiatan penandatangan tersebut. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pembangunan Zona Integritas, yang bertujuan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Proses penandatanganan ini menjadi bukti komitmen kuat dari seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dalam menjalankan pelayanan publik dengan semangat integritas dan profesionalisme.
Pada agenda berikutnya, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong turut serta dalam pembacaan Ikrar Netralitas ASN yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Pembacaan Ikrar ini menegaskan komitmen para pegawai untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat mengganggu netralitas dan kualitas pelayanan publik.
Setelah serangkaian penandatanganan dan ikrar, acara dilanjutkan dengan penyampaian pengarahan dan penguatan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. Dalam arahannya, Kepala Divisi Keimigrasian menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan netralitas ASN sebagai landasan utama dalam mencapai kinerja yang maksimal. Beliau juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya pembangunan Zona Integritas serta berpesan kepada seluruh pegawai agar senantiasa melayani masyarakat dengan baik dan optimal agar tidak menimbulkan pengaduan atau komplain dari Masyarakat pengguna layanan Keimigrasian.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanakan Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan terhadap kinerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong selama tahun 2023 yang disampaikan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Buono Adi Sucipto. Beliau menyampaikan apresiasi atas kinerja yang telah dicapai oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong sepanjang tahun 2023 dan memberi pesan untuk terus menghasilkan kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat dan selalu berusaha untuk meningkatkan capaian kinerja baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Dengan langkah-langkah ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan pelayanan publik yang bermutu, transparan, dan bebas dari korupsi. Dengan mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan efisien, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong dapat memberikan kontribusi positif yang nyata bagi Masyarakat.