Sorong, 12 November 2023 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menerima surat permohonan pemeriksaan keimigrasian penumpang HENRIETTA III dari PT. INDONUSA TENGGARA MARINE.
Pada saat proses pemeriksaan keimigrasian petugas imigrasi Sorong memastikan telah dilakukannya pengecekan dokumen kesehatan dari Karantina bagi Penumpang HENRIETTA III.
Petugas imigrasi Sorong melakukan kegiatan pemeriksaan Keimigrasian pada Penumpang HENRIETTA III dari Dermaga Marina Jetty – Kota Sorong yang merupakan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong;
Penanggung jawab Penumpang HENRIETTA III yang berbendera Hongkong tersebut merupakan warga negara asing yang berkewarganegaraan Singapura. HENRIETTA III berpenumpang sebanyak 4 orang, dengan rincian 3 orang WNI, dan 1 orang penumpang berkewarganegaraan Singapura.
Penumpang HENRIETTA III berangkat dari TPI Laut Kota Sorong – Indonesia menuju Singapura, pada tanggal 12 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan sesuai SOP Penyelesaian Keberangkatan Kapal Yacht di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong.