Pada Hari Kamis Tanggal 03 November 2022 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan kegiatan rapat koordinasi penyusunan dokumen Standar Pelayanan bersama Masyarakat dan Stakeholder.
Yang hadir pada pelaksanaan kegiatan rapat ini sebagai berikut:
A. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat;
B. Kepala Kantor;
C. Kasi Tikim;
D. Para tamu undangan:
– Kepala SDN 35 HBM kota Sorong
– Perwakilan Bank Mandiri area Sorong
– Kemenag kota Sorong
– Bimas Kristen Kemenag Kota Sorong
– Perwakilan Travel PT. Saudi Patria Wisata
– Perwakan Uni Muda dan Mahasiswa
– Kepala Kelurahan Remu Utara.
Pelaksanaan kegiatan rapat diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua Barat Victor Manurung.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung Sarana dan Prasarana pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Ferdy Maualana yang secara bertahap menjelaskan bagaimana sarana dan prasarana yang sesuai Standar Pelayanan Publik diterapkan. Dimulai dari pintu utama sampai ke ruang pelayanan Keimigrasian.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi Penyusunan Dokumen Standar Layanan dengan mengundang masyarakat dan stakeholder yang telah disebutkan. Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor dengan didampingin Kepala Seksi Tikim Erlangga Dwi Saputra untuk menjelaskan dan mendiskusikan bagaimana standar pelayanan pada sarana dan prasaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong yang dinilai langsung oleh para tamu undangan yang dimaksud.
Dari hasil rapat koordinasi dijelaskan bahwa secara keseluruhan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong memiliki Sarana dan Prasarana yang sudah sangat baik. Bila dibandingkan dengan Instansi lain Kantor Imigrasi Sorong ini memiliki nilai tambah pada fasilitas umum seperti cofee corner, area bermain anak dan juga ruang pelayanan baru pada gedung yang baru. Disamping itu tamu undangan pun memberikan saran dan masukan yang membangun dalam meningkatkan kualitas Standar Pelayanan pada Kanim Sorong itu baik dari segi fasilitas sarana dan prasarana maupun dari Sumber Daya Manusianya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan serta foto bersama.