Manokwari – Rabu, 21 September 2022 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.
Pada kesempatannya, Kakanwil Papua Barat bpk. Taufiqurrakhman, memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya, kakanwil menyampaikan kepada Para Pejabat Perbendaharaan di setiap satker harus memperhatikan rasio ketepatan waktu dalam pertangungjawaban UP Tunai dan TUP Tunai dengan memperhatikan periode pengajuan SPM GUP dari SP2D UP/ GUP yag mana terhitung dalam 1 x 30 hari kalender demi meningkatkan indikator kinerja IKPA dengan meminimalisir frekuensi SPM GUP yang terlambat. Kakanwil juga mengajak, untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk dapat berkonsultasi dengan narasumber mengenai strategi apa yang dapat digunakan demi meningkatkan nilai IKPA pada masing-masing UPT.
Adapun narasumber yang hadir dalam giat ini yakni, Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran dan Tata Usaha pada Biro Keuangan, Dina Rasmalita beserta tim. Dalam paparannya, narasumber memberikan strategi dalam memaksimalkan Nilai IKPA kedepannya kepada seluruh peserta kegiatan dengan metode sharing dari tiap UPT.
Setelah kegiatan evaluasi di lanjutkan dengan laporan hasil kegiatan Evaluasi oleh tim evaluasi kepada Kakanwil kemenkumham Papua Barat di damping dengan Kepala Bagian Umum, Ancelina Paseru. diharapkan bahwa setelah kegiatan ini agar capaian pada IKPA dapat menjadi perhatian khusus kepada masing2 satker. Untuk mengoptimalkan nilai pada capaian IKPA. Para Pengelola anggaran diharapkan agar dapat melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan anggaran dengan berpedoman pada aturan yang sudah berlaku serta mengejar ketertinggalan di TW IV tahun 2022.