Kaimana – Pada hari Rabu, tanggal 07 Februari 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan kegiatan penyebaran informasi dan sosialisasi tatacara penggunaan aplikasi M-Paspor dan Paspor Elektronik di Kabupaten Kaimana. Kegiatan ini dimulai dengan melaksanakan penyebaran informasi layanan Keimigrasian di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaimana dan sosialisasi bagi jemaat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Kaimana.
Kegiatan diawali dengan pelaksanakan penyebaran informasi oleh Tim Humas dengan infografis daam bentuk X-Banner yang berisi informasi mengenai aplikasi M-Paspor dan Paspor Elektronik pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaimana. Pada kesempatan ini petugas juga melaksanakan koordinasi mengenai rencana pelaksanaan layanan Eazy Passport bagi calon jamaa Haji Kabupaten Kaimana.
Kemudian,pada pukul 12.00 hingga 18.00 WIT, Tim Humas melanjutkan kegiatan dengan menyelenggarakan sosialisasi tatacara penggunaan aplikasi M-Paspor dan Paspor Elektronik bagi jemaat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh yang mengambil tempat di Laboratorium SMA Negeri 1 Kaimana. Acara ini dipandu oleh Gabriel Sunu Wicaksono sebagai moderator dan Ahmad Faris Arifianata sebagai narasumber.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Faris Arifianata, selaku Analis Keimigrasian Pertama, memberikan paparan mengenai tatacara penggunaan aplikasi M-Paspor, Paspor Elektronik, dan inovasi pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. Salah satu inovasi yang juga dibahas dalam sosialiasasi ini adalah program Eazy Passport dan Paspor Cepat Jemput Bola Segera (Pace Jelas).
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya lebih lanjut mengenai prosedur dan pelayanan yang ditawarkan oleh Kantor Imigrasi Sorong. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Paspor Elektronik dan memperbaiki pelayanan di bidang Keimigrasian.