Sorong – Selasa, 28 Juni 2022, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing wilayah Kabupaten Sorong yang dihadiri oleh perwakilan Instansi terkait anggota Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Sorong.
Kegiatan Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Hotel Aquarius, yang beralamat di Malawili, Kec. Aimas, Kabupaten Sorong. Agenda Rapat adalah Sosialisasi Cekal Online dan membahas Isu – Isu terkini mengenai Orang Asing di wilayah Kabupaten Sorong. Anggota Timpora Kabupaten Sorong memberikan apresiasi dan dukungan yang baik terhadap Inovasi dari Dirjen Imigrasi berupa Aplikasi Cekal Online sebagai salah satu upaya untuk deteksi dini dan upaya untuk menjawab ekspektasi masyarakat akan kinerja Aparat Penegak Hukum.
Peserta Rapat memberikan tanggapan mengenai isu – isu terkait orang asing diantaranya mengenai atensi dan perhatian khusus terhadap kegiatan dan aspek administratif orang asing yang melaksanakan kegiatan keagamaan, kewaspadaan terhadap orang asing dalam kaitannya dengan Dokumen Kependudukan Republik Indonesia, pengawasan terhadap tenaga kerja asing yang berada di Kabupaten Sorong, serta penanganan terhadap temuan di lapangan jika terdapat sebuah kecurigaan terhadap orang asing baik mengenai kegiatan maupun aspek administratif.