Sorong – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menyelenggarakan Layanan Paspor Simpatik di Mega Mall Sorong pada tanggal 10 hingga 11 Agustus 2024. Layanan ini diadakan sebagai bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Sorong untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempermudah akses dalam pengurusan paspor.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Sorong dan sekitarnya. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus paspor baru atau penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya. Dengan adanya layanan paspor simpatik ini, warga tidak sempat mengurus pada hari kerja, dapat memanfaatkan layanan ini tanpa mendaftar melalui aplikasi m-paspor.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal, Yogi Aji Saptono, menyampaikan bahwa kami membuka layanan keimigrasian pembuatan paspor baru dan pergantian paspor habis masa berlalu menggunakan sostem walk-in (datang langsung) dengan kouto 50 orang. Kouta 50 orang ini, ucap dia, di hari Sabtu dan Minggu dengan komposisi 15 permohonan paspor biasa dan 35 paspor elektronik.
Selanjutnya, dalam pelayanan paspor simpatik kali ini kami juga memberikan paspor gratis sebanyak 2 pemohon khusus kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 19 Agustus. Ucap Yogi.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif dalam mendukung kelancaran pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian, serta memberikan pelayanan baik kepada masyarakat dan masyarakat juga memperoleh pelayanan cepat.