Sorong – Jumat, 10 Februari 2023 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor dan Pelayanan Eazy Passport di Kantor Kementerian Agama Kota Sorong.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sorong Rofiul Amri yang menyampaikan arahan kepada seluruh Calon Jamaah Haji bahwa Paspor merupakan dokumen yang wajib dimiliki dan dibawa untuk melaksanakan ibadah Haji maupun Umroh. Untuk itu masyarakat Kota Sorong sangat terbantu dengan diadakannya layanan Paspor Kantor Imigrasi Sorong.
Selanjutnya sambutan dari Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Ristra Adiatama yang menjelaskan prosedur dalam pembuatan Paspor RI, biaya dan kewajiban pemilik paspor. Kegiatan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor dilaksanakan oleh Pegawai Seksi Tikim Fermina Juliasary selaku narasumber yang menjelaskan terkait penggunaan Aplikasi M-Paspor dan manfaat dari Aplikaai M-Paspor tersebut.
Pelayanan Eazy Passport dilaksanakan bagi para Calon Jemaah Haji yang sebelumnya terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kota Sorong.
Selama kegiatan berlangsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Ferdy Maulana turut memantau situasi dalam pelaksanaan pembuatan Paspor yakni pengambilan foto dan biometrik.
Sebanyak 20 calon jemaah haji yang telah dilayani dalam pembuatan paspor diantaranya 15 calon jemaah haji untuk permohonan Paspor Baru dan 5 orang untuk permohonan penggantian paspor karena habis masa berlaku.
Tidak hanya itu, petugas pun turut melaksanakan kegiatan Public Campaign terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong di tahun 2023 ini. Serta tidak lupa memohon dukungan dari pemohon yang telah dilayani dalam bentuk testimoni layanan dan pemberian stiker tolak gratifikasi dan dukungan WBBM.