Kota Sorong – Selasa, 30 Mei 2023 Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menghadiri kegiatan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek dengan tema “One Village One Brand Sebagai Upaya Meningkatkan Kebanggaan Membangun dan Mencintai Merek Indonesia”. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Vega, Kota Sorong pukul 10.30 WIT.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua Barat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sorong, Perwakilan Pemerintah Daerah Papua Barat Daya dan Para Pelaku usaha di Kota Sorong.
Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Papua Barat sekaligus membuka secara resmi kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek hari ini. Ditengah-tengah kegiatan dilakukan pemberian sertifikat merk kepada perwakilan pelaku usaha yang hadir di kegiatan ini.
Memasuki inti kegiatan dimulai dengan pemaparan materi dari narasumber pertama yaitu ibu Sherry arisanti,ST dengan jabatan sebagai Pemeriksa merek ahli madya di Direktorat Merk dan Indikasi Geografis. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber ke dua yaitu bapak Kris Wiryoto Subiono dengan jabatan sebagai Kabid Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Sorong. Dalam pemaparan dua narasumber dijelaskan mengapa perlu adanya pendaftaran merk, hal apa saja yang harus dilakukan dalam pendaftaran merk dan penjelasan mengenai One Village One Brand.